Kebijakan Open Access untuk Ilmu Pengetahuan Global

Ilmu pengetahuan tidak seharusnya menjadi barang mewah. Di era digital saat ini, muncul dorongan kuat untuk menerapkan kebijakan open access (akses terbuka), agar hasil riset dan pengetahuan ilmiah dapat diakses siapa pun, di mana pun, tanpa batasan finansial maupun geografis. Gerakan ini bukan hanya soal ketersediaan artikel jurnal gratis, tapi juga soal keadilan pengetahuan di tingkat global.

Apa Itu Kebijakan Open Access?

Kebijakan open access adalah pendekatan penerbitan ilmiah yang memungkinkan hasil riset tersedia secara gratis bagi publik, tanpa paywall atau langganan mahal. Konten dapat diakses, dibaca, dan digunakan kembali sesuai dengan lisensi terbuka, seperti Creative Commons.

Ada dua jalur utama open access:

  • Gold Open Access: Artikel diterbitkan langsung dalam jurnal akses terbuka.
  • Green Open Access: Versi pra-cetak atau pasca-tinjauan disimpan di repositori institusi.

Mengapa Open Access Penting secara Global?

1. Meningkatkan Akses Pengetahuan di Negara Berkembang

Banyak institusi pendidikan di negara berkembang tidak mampu membayar biaya langganan jurnal internasional. Dengan open access, peneliti, mahasiswa, dan praktisi di seluruh dunia memiliki akses terbuka untuk hasil riset yang sebelumnya eksklusif.

2. Mempercepat Inovasi dan Kolaborasi

Riset yang tersedia bebas mempercepat kemajuan ilmu pengetahuan. Peneliti dari berbagai belahan dunia bisa belajar dari temuan terbaru dan membangun kolaborasi lintas batas.

3. Transparansi dan Akuntabilitas Publik

Sebagian besar riset ilmiah dibiayai oleh dana publik. Maka, sudah seharusnya hasilnya dapat diakses publik tanpa biaya tambahan. Ini juga sejalan dengan semangat data riset untuk publik.

Tantangan Implementasi Kebijakan Open Access

Meski terdengar ideal, penerapan kebijakan ini masih menghadapi banyak hambatan:

  • Biaya Publikasi (APC): Banyak jurnal open access membebankan biaya kepada penulis, yang juga bisa menjadi hambatan bagi peneliti di negara dengan dana riset terbatas.
  • Kurangnya Kesadaran dan Infrastruktur: Tidak semua institusi memiliki repositori digital yang mumpuni.
  • Ketimpangan Model Bisnis Penerbitan: Beberapa penerbit besar masih berorientasi pada model langganan eksklusif.

Contoh Kebijakan dan Inisiatif Global

Beberapa lembaga dan negara telah mengadopsi kebijakan open access secara progresif:

  • Plan S (Eropa): Konsorsium pendanaan publik di Eropa yang mewajibkan hasil riset harus tersedia secara open access.
  • Amarica’s OSTP Memo (AS): Pemerintah AS mewajibkan hasil riset federal tersedia gratis mulai 2026.
  • Indonesia OneSearch dan GARUDA: Portal nasional untuk akses publikasi ilmiah secara terbuka.

Peran Platform Kolaborasi Digital

Platform seperti arXiv, bioRxiv, dan Zenodo memungkinkan peneliti mengunggah versi pra-cetak dan berbagi temuan mereka secara gratis. Ini menjadi bagian penting dari ekosistem akses terbuka untuk hasil riset yang mendukung kolaborasi internasional.

Sementara itu, inisiatif seperti Platform Global untuk Kolaborasi Ilmiah Digital terus mengembangkan solusi untuk memperluas partisipasi dan integrasi pengetahuan dari berbagai belahan dunia.

Open Data dan Pengetahuan Terbuka

Kebijakan open access sejalan dengan prinsip open data, yaitu keterbukaan data mentah dari riset ilmiah. Ini memperkuat transparansi, memungkinkan verifikasi independen, dan membuka peluang penggunaan data oleh sektor lain seperti startup teknologi, kebijakan publik, atau NGO.

Contohnya, data genom COVID-19 yang dibagikan secara terbuka telah mempercepat pengembangan vaksin global.

Dalam dunia yang saling terkoneksi, eksklusivitas dalam pengetahuan bukan hanya tidak etis, tapi juga kontraproduktif. Sistem ilmu pengetahuan global yang inklusif menuntut:

  • Dukungan pendanaan untuk jurnal open access tanpa APC
  • Kolaborasi antarperguruan tinggi global
  • Literasi digital dan riset terbuka bagi peneliti muda
  • Penguatan kebijakan nasional yang mendukung open science

Pengetahuan sebagai Hak, Bukan Hak Istimewa

Open access bukan sekadar tren akademik, tapi gerakan menuju keadilan pengetahuan. Dengan memperkuat kebijakan open access, kita membuka jalan bagi sistem riset yang lebih setara, kolaboratif, dan berdampak luas.

Masa depan ilmu pengetahuan bergantung pada seberapa terbuka kita dalam membaginya. Dan dalam dunia yang terus berubah, kolaborasi hanya akan tumbuh jika pengetahuan tidak dibatasi oleh dinding berbayar, tetapi mengalir bebas untuk semua yang ingin belajar dan berkontribusi.